Paringin, InfoPublik -  Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan menghadirkan fitur rekapitulasi harian otomatis untuk transaksi non-tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan. Pembaruan sistem ini mempermudah proses rekonsiliasi transaksi dengan rekening koran Bank Kalsel sekaligus mempercepat pencocokan data keuangan daerah.

Fitur tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan sekaligus meminimalkan risiko kesalahan pencatatan yang selama ini dapat terjadi dalam proses pelaporan secara manual.

Melalui sistem ini, seluruh transaksi non-tunai, baik penerimaan maupun pengeluaran, dihimpun secara otomatis dalam laporan rekapitulasi harian. Dengan demikian, bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat lebih mudah mencocokkan data transaksi dengan mutasi pada rekening koran bank setiap hari.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKPAD Kabupaten Balangan, Kamrani, Kamis (5/11/2026), mengatakan, pembaruan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Melalui fitur rekap harian ini, proses rekonsiliasi yang sebelumnya kerap memakan waktu kini bisa dilakukan jauh lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah transaksi non-tunai dapat langsung diverifikasi kesesuaiannya dengan data rekening koran bank setiap harinya,” ujarnya.

Sebelum fitur tersebut diterapkan, pencatatan transaksi non-tunai membutuhkan proses verifikasi berlapis pada akhir periode pelaporan. Kini, dengan tersedianya rekapitulasi harian yang terhubung dengan sistem pencatatan transaksi bank, potensi selisih pencatatan dan keterlambatan pelaporan dapat diminimalkan.

Penerapan sistem ini diharapkan tidak hanya mempermudah pekerjaan bendahara SKPD, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akurasi pencatatan keuangan daerah. Pembaruan tersebut turut diharapkan mendukung peningkatan Indeks ETPD Kabupaten Balangan serta kualitas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dengan pencatatan dan rekonsiliasi yang lebih tertib, Pemerintah Kabupaten Balangan juga berupaya mempertahankan kualitas laporan keuangan agar tetap memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ke depan, BPKPAD Kabupaten Balangan akan terus memberikan pendampingan teknis kepada operator keuangan di setiap SKPD agar fitur rekapitulasi harian transaksi non-tunai dapat dimanfaatkan secara optimal dan berjalan sesuai kebutuhan pengelolaan keuangan daerah(MC Balangan/el/eyv)

Sumber: infopublik.id