Paringin, InfoPublik - Pemerintah Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan, meraih penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atas keberhasilannya mencatat capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi dan tercepat di Kabupaten Balangan.
Berdasarkan data per 31 Oktober 2026, aktivasi IKD di Desa Inan mencapai 76,57 persen, jauh melampaui target 30 persen. Capaian ini merupakan hasil komitmen dan kolaborasi pemerintah desa bersama Disdukcapil serta masyarakat dalam mendukung digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan.
Secara keseluruhan, capaian IKD Kabupaten Balangan juga menunjukkan peningkatan signifikan, dari 6,68 persen pada 1 Juli 2026 menjadi 20,17 persen per 31 Oktober 2026. Peningkatan tersebut didukung inovasi unggulan Disdukcapil Balangan, yakni Kolaborasi Efektif Jemput Aktivasi Rutin IKD (Kejar IKD) melalui kegiatan jemput bola secara masif dan berkelanjutan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Desa Inan yang dinilai mampu menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam mempercepat aktivasi IKD hingga menjadi yang tertinggi di Kabupaten Balangan.
Menurutnya, capaian tersebut membuktikan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam menyukseskan transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan. Ia berharap keberhasilan Desa Inan dapat menjadi motivasi bagi desa lainnya.
"Kami berharap keberhasilan Desa Inan dapat memotivasi desa lain untuk lebih aktif mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya aktivasi IKD. Masih ada beberapa desa yang berpotensi mencapai angka jauh di atas target 30 persen, sehingga program Kejar IKD akan terus kami dorong," harapnya, Senin (2/11/2026).
Ia menegaskan, percepatan aktivasi IKD bukan sekadar mengejar angka capaian, tetapi juga memastikan masyarakat memahami manfaatnya untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Desa Inan, Sugianor, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama perangkat desa, BPD, ketua RT, Linmas, kader desa, serta dukungan Dukcapil Balangan.
"Capaian ini berkat kerja keras semua pihak yang bersama-sama mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD. Dengan IKD di telepon genggam, warga dapat mengakses dokumen seperti KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya secara lebih praktis. Masyarakat juga dapat melakukan berbagai keperluan secara mandiri, termasuk pendaftaran bansos," ungkapnya.
Sebagai bagian dari transformasi digital, IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen dan layanan administrasi kependudukan melalui perangkat elektronik. Penerapannya diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperluas kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat. (MC Balangan/nnd/eyv)
Sumber: infopublik.id