Paringin, InfoPublik - Pemerintah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, meluncurkan inovasi Sistem Informasi Pelayanan dan Administrasi Integrasi (SIPANDAI) dalam rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas kader Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Gedung Multiguna Desa Muara Jaya, Kamis (11/6/2026).
Posyandu Enam SPM mencakup enam bidang layanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, mengatakan SIPANDAI merupakan inovasi yang dikembangkan Posyandu Kasturi Enam SPM untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang terintegrasi.
Melalui inovasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran posyandu secara daring hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanpa perlu datang lebih awal ke lokasi pelayanan.
"Kami berharap Posyandu Kasturi Enam SPM terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan ke depan mendapatkan pembinaan yang lebih baik lagi," harapnya.
Sementara itu, Jabatan Fungsional (JF) Penggerak Swadaya Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, Syarif Hidayat, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Balangan kepada Desa Muara Jaya.
"Kami berharap Desa Muara Jaya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pelaksanaan Posyandu Enam SPM di Kabupaten Balangan," katanya.
Camat Awayan, Muhammad, turut mengapresiasi upaya Pemerintah Desa Muara Jaya dalam mengembangkan pelayanan Posyandu berbasis inovasi dan teknologi.
"Kami dari Kecamatan Awayan sangat mendukung penuh kegiatan ini. Harapan kami, program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Balangan," ujarnya. (MC Balangan/Stq/Eyv)
Sumber: infopublik.id