Paringin, InfoPublik - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Tebing Tinggi diharapkan menjadi wadah komunikasi dan dialog antarumat beragama dalam memperkuat persatuan serta menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.
Harapan tersebut disampaikan Camat Tebing Tinggi, Mulidiah, usai mengukuhkan 13 Pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi periode 2026-2031 di Aula Kantor Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (17/9/2026).
Mulidiah mengatakan, FKUB memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antartokoh agama dan masyarakat, mempererat silaturahmi, serta menjadi ruang dialog ketika terdapat perbedaan pandangan atau persoalan di tengah masyarakat.
"Selama saya menjabat alhamdulillah tidak ada kejadian atau masalah antarumat beragama. Kami berharap setelah dibentuknya FKUB di Kecamatan Tebing Tinggi jangan sampai ada masalah. Dengan adanya FKUB ini, menjadi wadah kita untuk semakin memperkokoh persatuan umat beragama," katanya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Balangan, Supriadi, menyampaikan pembentukan FKUB Kecamatan Tebing Tinggi merupakan bentuk fasilitasi dan dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat kerukunan umat beragama hingga tingkat kecamatan.
"Dengan terbentuknya FKUB Kecamatan Tebing Tinggi ini, mudah-mudahan dapat membantu FKUB Kabupaten Balangan sebagai perpanjangan tangan. Kita memiliki wadah untuk bertemu dan bersama-sama menyelesaikan apabila ada masalah di Kecamatan," ujarnya.
Supriadi menambahkan, pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi nantinya akan mendapatkan pembekalan mengenai visi, misi, tugas dan fungsi FKUB, termasuk langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam merawat kerukunan di Kabupaten Balangan. (MC Balangan/Stq)
Sumber: infopublik.id