Paringin, Mc Balangan - Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, mengembangkan inovasi Percepatan Tata Kelola Data Penduduk (Peta Penduduk) untuk mempermudah pengelolaan data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Inovasi yang diinisiasi M. Mukhlis, Penata Kelola Pemerintahan Kecamatan Awayan, ini mulai diuji coba pada Januari 2026 dan resmi diterapkan pada Februari 2026. Melalui inovasi tersebut, data penduduk disajikan secara visual dan terstruktur berdasarkan wilayah desa agar lebih mudah diidentifikasi dan dimanfaatkan.
"Inovasi Peta Penduduk Kecamatan Awayan memberikan manfaat dalam mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan akurasi tata kelola data kependudukan melalui penyajian informasi penduduk secara visual dan terstruktur berdasarkan wilayah desa," ujar Mukhlis, Senin (12/10/2026).
Data yang disajikan mencakup informasi jumlah penduduk, kelompok umur, jenis kelamin, serta data kependudukan lainnya. Informasi ini membantu pemerintah kecamatan dan desa dalam memahami kondisi penduduk sekaligus mendukung pemutakhiran data.
Pengelolaan data yang lebih terstruktur juga dapat mendukung ketepatan sasaran program pelayanan publik. Selain itu, informasi kependudukan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun perencanaan pembangunan dan menentukan kebijakan sesuai kebutuhan wilayah.
Pengembangan inovasi ini menjadi bagian dari upaya Kecamatan Awayan dalam meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan berbasis data. Berbagai inovasi administrasi di kecamatan tersebut juga didaftarkan melalui Portal Sinovda Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan.
Melalui inovasi ini, Kecamatan Awayan berupaya mewujudkan pengelolaan data kependudukan yang lebih efektif untuk mendukung pelayanan publik dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
(MC Balangan/nnd)