Paringin, InfoPublik – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan kembali melakukan terobosan inovatif dengan meluncurkan layanan kepegawaian digital terbaru bernama GELARKU.

Aplikasi ini resmi disosialisasikan secara daring kepada seluruh Pejabat/Pelaksana Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah se-Kabupaten Balangan, Senin (5/10/2026).

GELARKU hadir sebagai sistem informasi dan manajemen yang mengintegrasikan pengusulan Tugas Belajar Mandiri (TBM), pengusulan Keterangan Memiliki Ijazah (KMI), dan pengusulan Pencantuman Gelar/Pendidikan (PGP).

TBM diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang atau akan menempuh pendidikan sebagai bentuk pengakuan pemerintah daerah. Sementara KMI merupakan pengakuan terhadap ijazah yang telah dimiliki sebelum diangkat menjadi ASN. Adapun PGP berfungsi untuk pemutakhiran data pencantuman gelar pada data kepegawaian.

Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor, saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan sistem ini. Ia menekankan bahwa kehadiran GELARKU merupakan wujud nyata komitmen  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan untuk terus mempermudah dan mempercepat layanan administrasi bagi para abdi negara.

Proses pemaparan materi dan simulasi aplikasi dipandu oleh JF Pranata Komputer pada Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), Muhammad Rizaldy Fauzan. Dalam sesinya, Rizaldy merincikan mekanisme TBM, KMI, dan PGP, serta menyimulasikan langsung penggunaan aplikasi dengan alur peran sebagai Pengusul maupun Pengelola Kepegawaian di tiap Perangkat Daerah.

Lahirnya aplikasi ini tidak lepas dari kolaborasi lintas bidang di internal BKPSDM, yakni antara Bidang PSDM dan Bidang Mutasi, Promosi, dan Kinerja (MPK). JF Analis SDM Aparatur pada Bidang MPK, Reza Fahdina, yang turut berperan di balik meja pemrograman aplikasi menjelaskan bahwa inovasi ini sangat krusial. Menurutnya, layanan TBM, KMI, dan PGP memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan kelancaran tahapan pengusulan kenaikan pangkat PNS yang ditangani oleh Bidang MPK.

Dengan beroperasinya GELARKU, sistem pemberkasan yang semula mengandalkan tumpukan berkas fisik atau pengiriman dokumen tak terpusat, kini menjadi jauh lebih terintegrasi.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bidang PSDM, Dwica Merdekawati. Ia meyakini kehadiran aplikasi ini akan memutus panjangnya rantai birokrasi yang selama ini menyita waktu dan tenaga para Pengusul.

"Sebelumnya pelayanan ini dilakukan secara manual, di mana Pengusul harus menyerahkan dokumen fisik ke kantor BKPSDM dan mengambil kembali berkasnya saat sudah selesai. Kini, ASN cukup mengakses aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan," ungkap Dwica.

Nantinya, berkas digital tersebut akan diverifikasi oleh Pengelola Kepegawaian di Perangkat Daerah masing-masing, untuk selanjutnya diproses oleh BKPSDM. Apabila keseluruhan tahapan selesai, Pengusul maupun Pengelola dapat mengunduh Surat Keterangan TBM/IKM/PGP melalui aplikasi, tanpa harus ke BKPSDM lagi.

"Kehadiran GELARKU ini sangat membantu. Memberikan kemudahan dan membuat proses layanan menjadi lebih efektif, baik bagi Pengusul maupun para Petugas yang memproses," pungkasnya.(MC Balangan/el/eyv)

Sumber: infopublik.id