Paringin, InfoPublik — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan penyedia jasa mainan anak di kawasan Taman Sanggam, Kecamatan Paringin, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 10.00–12.00 WITA, diawali apel kesiapan di Markas Komando Satpol PP Balangan. Sebanyak 21 personel diterjunkan untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan kondusif.
Petugas menindak pedagang yang berjualan di lokasi tidak sesuai ketentuan. Sejumlah gerobak dipindahkan ke halaman Polsek Paringin Kota untuk penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP.
Selain itu, beberapa barang dagangan diamankan ke Mako Satpol PP. Sebagian pedagang membongkar lapaknya secara mandiri setelah mendapat imbauan dari petugas.
Operasi dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Balangan Hedy Mulyawan, didampingi Kasi Operasi Trantibum Ferdy Syaftiawan dan Komandan Peleton Nina Rahmaida.
Kepala Satpol PP Balangan Noor Aspariah menyatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mengoptimalkan fungsi ruang terbuka hijau.
“Kami tidak melarang masyarakat berusaha, namun harus mengikuti aturan. Penataan ini agar kawasan taman tetap tertib dan nyaman,” ujarnya.
Ia mengingatkan pedagang agar berjualan di lokasi yang telah ditetapkan serta tidak menggunakan area terlarang seperti badan jalan dan area inti taman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Satpol PP berharap penertiban rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan daerah sehingga tercipta lingkungan kota yang tertata.
Sumber: infopublik.id