Paringin, InfoPublik - Umat Buddha di Vihara Dhammaratana, Desa Kapul, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, melaksanakan tradisi Fangshen untuk menyambut Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 M, Minggu (31/5/2026).

Fangshen merupakan tradisi pelepasan makhluk hidup yang dilakukan umat Buddha dengan melepaskan sejumlah hewan, seperti ikan, kura-kura, dan burung, ke habitatnya sebagai bentuk cinta kasih terhadap semua makhluk hidup.

Anggota Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi), Romo Mandan, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan Tri Suci Waisak 2026.

"Melalui pelepasan makhluk hidup yang dilakukan dengan niat tulus, umat Buddha berharap dapat mengembangkan cinta kasih, memperoleh kesehatan, umur panjang, dan kehidupan yang sejahtera," ujarnya.

Ia menuturkan, tradisi Fangshen juga menjadi sarana refleksi untuk menumbuhkan kepedulian terhadap sesama makhluk hidup serta mengurangi sikap kebencian dalam kehidupan sehari-hari.

"Makna yang dapat diambil dari kegiatan ini adalah memberikan kebebasan kepada makhluk hidup sekaligus mengembangkan rasa cinta kasih dalam bermasyarakat, sehingga kita dapat hidup berdampingan dengan damai dan terbebas dari kebencian," tambahnya.

Kegiatan Fangshen berlangsung dengan khidmat sebagai wujud kepedulian dan penghormatan terhadap kehidupan. Melalui tradisi ini, umat Buddha berharap semangat cinta kasih, kedamaian, dan keharmonisan dapat terus tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat. (MC Balangan/win/eyv)

Sumber: infopublik.id