Paringin, InfoPublik - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar layanan konsultasi pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata di Kabupaten Balangan, di Ar-Raudah Resto dan Water Park, Paringin, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan bertema “Pariwisata Melaju: Konsultasi Cepat, Izin Tepat, Usaha Hebat” itu diikuti puluhan pelaku usaha pariwisata setempat. Peserta mendapatkan pendampingan langsung terkait proses perizinan, dengan menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan.
Seksi Pembinaan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Novitta, mengatakan, kegiatan ini difokuskan untuk membantu pelaku usaha memahami prosedur dan persyaratan perizinan berbasis risiko yang kini diterapkan melalui sistem OSS-RBA.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang memerlukan pendampingan teknis, terutama dalam memenuhi dokumen administrasi dan menyesuaikan klasifikasi risiko usahanya.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu pelaku usaha menyelesaikan kendala administratif, sekaligus mendorong terciptanya usaha pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan,"ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Balangan, Sigit Kondang Wibowo, menilai legalitas usaha menjadi faktor penting untuk memperkuat daya saing sektor pariwisata daerah.
Ia menyebut, kepastian izin usaha akan mempermudah pelaku usaha dalam mengembangkan layanan, menjalin kerja sama, hingga membuka akses pembiayaan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta memperoleh informasi yang jelas terkait prosedur, persyaratan, serta manfaat perizinan berusaha berbasis risiko, sekaligus menjadi wadah diskusi untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan,"imbuhnya.
Balangan sendiri dinilai memiliki potensi wisata yang terus tumbuh, sehingga peningkatan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kebutuhan utama agar sektor ini mampu memberi dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.
Selain pelaku usaha, kegiatan tersebut juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengembangan wisata berbasis lokal, termasuk peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam pengelolaan dan promosi destinasi.
Melalui pendampingan ini, pemerintah berharap semakin banyak usaha pariwisata di Balangan yang memiliki izin resmi, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. (MC Balangan/Pad/Eyv)
Sumber: infopublik.id